(فَصْلٌ)
أَوْقَاتُ الصَّلَاةِ خَمْسَةٌ: أَوَّلُ وَقْتِ الظُّهْرِ زَوَالُ الشَّمْسِ ، وَ آخِرُهُ مَصِيْرُ ظِلِّ الشَّيْءِ مِثْلَهُ
غَيْرَ ظِلِّ الْإِسْتِوَاءِ ، وَ أَوَّلُ وَقْتِ الْعَصْرِ إِذَا صَارَ ظِلُّ كُلِّ
شَيْءٍ مِثْلَهُ وَ زَادَ قَلِيْلًا ، وَ آخِرُهُ غُرُوْبُ الشَّمْسِ . وَ أَوَّلُ
وَقْتِ الْمَغْرِبِ غُرُوْبُ الشَّمْسِ وَ آخِرُهُ غُرُوْبُ الشَّفَقِ الْأَحْمَرِ
، وَ آخِرُهُ طُلُوْعُ الْفَجْرِ الصَّادِقِ
وَ أَوَّلُ وَقْتِ الصُّبْحِ طُلُوْعُ الْفَجْرِالصَّادِقِ وَ آخِرُهُ طُلُوْعُ
الشَّمْسِ .
الْأّشْفَاقُ
ثَلَاثَةٌ : أَحْمَرُ وَ أَصْفَرُ وَ أَبْيَضُ .الْأَحْمَرُ مَغْرِبٌ وَ الْأَصْفَرُ
وَ الْأَبْيَضُ عِشَاءٌ . وَ يُنْدَبُ تَأْخِيْرُ صَلَاةِ الْعِشَاءِ إِلَى أَنْ يَغِيْبَ
الشَّفَقُ الْأَحْمَرُ وَ الْأَبْيَضُ
Waktu-waktu
shalat ada 5, yaitu:
1.
Awal (masuknya)
waktu Dhuhur adalah tergelincirnya matahari dan akhir (keluarnya) waktu Dhuhur
adalah (jika) bayangan segala benda telah menjadi seukuran (benda tersebut)
selain bayangan di waktu istiwa’.
2.
Awal
(masuknya) waktu Ashar adalah jika bayangan segala benda telah menjadi seukuran
(benda tersebut) dan bertambah sedikit, dan akhir (keluarnya) waktu Ashar
adalah tenggelamnya matahari.
3.
Awal
(masuknya) waktu Maghrib adalah tenggelamnya matahari, dan akhir (keluarnya)
waktu Maghrib adalah tenggelamnya mega merah.
4.
Awal
(masuknya) waktu Isya adalah tenggelamnya mega merah, dan akhir (keluarnya)
waktu Isya adalah munculnya fajar shidiq.
5.
Awal
(masuknya) waktu Subuh adalah munculnya fajar shidiq, dan akhir (keluarnya) waktu
Subuh adalah munculnya matahari.
Mega ada 3
(macam), yaitu: mega merah, mega kuning dan mega putih. Mega merah adalah waktu
Maghrib, mega kuning dan putih adalah waktu Isya. Disunnahkan mengakhirkan
shalat Isya sampai mega kuning dan putih tenggelam.
Pembahasan
Shalat
maktubah/shalat fardhu yang wajib dikerjakan oleh setiap orang yang terekena
kewajiban shalat, ada 5, yaitu dhuhur, ashar, maghrib, isya dan subuh. Setiap
dari shalat tersebut memiliki waktu-waktu tertentu. Dalam Alquran Allah subhanahu
wa ta’ala berfirman:
فَسُبْحَانَ اللهِ حِيْنَ تُمْسُوْنَ وَ حِيْنَ تُصْبِحُوْن .
وَ لَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَ الْأَرْضِ وَ عَشِيًّا وَ حِيْنَ تُظْهِرُوْن
(الروم : 17-18)
“Maka
bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pada pagi hari (waktu subuh).
Dan segala puji bagi-NYA di langit, di bumi pada malam hari dan waktu dhuhur
(tengah hari).”
Dalam ayat lain
Allah berfirman:
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ
وَ قُرْآنَ الْفَجْرِ، إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا (الإسراء : 78)
“Laksanakan
shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula
shalat) subuh. Sungguh shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”
Adapun perincian
waktu-waktu shalat fardhu adalah sebagai berikut:
1.
Dhuhur
Waktu shalat
Dhuhur dimulai tergelincirnya matahari, yaitu ketika matahari telah bergeser
dari tengah lagit. Artinya jika matahari telah melewati tengah langit maka diperbolehkan
mengerjakan shalat Dhuhur di waktu itu.
Sedangkan waktu
Dhuhur keluar ketika panjang bayangan di bawah terik matahari telah menyamai
panjang benda aslinya ditambah dengan bayangan pada waktu Istiwa’.
Sebagai contoh:
ketika bayangan suatu benda pada waktu Istiwa’ adalah 4 jari, sedang tinggi
benda tersebut adalah 1 m. maka waktu dhuhur dianggap telah keluar jika
bayangan benda telah mencapai 1 m lebih 4 jari. Jika bayangan masih kurang 4
jari maka belum keluar waktu dhuhur.
Rasulullah
bersabda dalamsatu hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ
مَا لَمْ تَحْضُرِ الْعَصْرُ
“Waktu
Dhuhur (masuk) jika matahari telah tergelincir, selama belum masuk waktu
Ashar.”
2.
Ashar
Shalat Ashar
disebut juga Shalat Wustho’. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَ الصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَ قُوْمُوْا
لِلهِ قَانِطِيْن
“Periharalah
semua shalat dan shalat wustho (shalat Ashar). Dan laksanakanlah shalat karena
Allah dengan khusyuk.”
Waktu masuknya
shalat Ashar adalah jika panjang bayangan suatu benda telah menyamai panjang
benda tersebut ditambah sedikit, yaitu waktu setelah keluarnya waktu Dhuhur.
Sehingga jika waktu Dhuhur telah keluar maka langsung masuk waktu shalat Ashar.
Sedangkan waktu
shalat Ashar keluar jika matahari telah tenggelam semuanya. Sehingga jika
matahari masih terlihat maka belum keluar waktu Ashar.
Dalam hadist Nabi
bersabda:
وَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَغْرُبِ الشَّمْسُ
“Waktu
Ashar adalah selama belum tenggelamnya matahari.”
3.
Maghrib
Waktu shalat
Maghrib dimulai ketika matahari tenggelam secara sempurna, yaitu waktu setelah
keluarnya waktu Ashar. Sedang keluarnya
waktu Maghrib adalah dengan tenggelamnya mega merah.
Dalam hadist
Nabi bersabda:
وَقْتُ الْمَغْرِبِ مَا لَمِ يَغِبْ الشَّفَقُ
“Waktu
Maghrib adalah selama belum tenggelamnya mega (merah).”
Macam-macam
mega.
Mega terbagi
menjadi 3, yaitu mega merah, mega kuning dan mega putih. Jika di langit terlihat mega merah maka hal
tersebut menandakan bahwa waktu untuk mengerjakan shalat maghrib masih tersisa
sampai tenggelam atau hilang mega tersebut.
Jika di atas
langit terlihat mega kuning atau putih, maka hal tersebut menunjukan bahwa
telah masuk waktu shalat Isya.
Sebagian ulama
mengatakan bahwa wajib mengerjakan shalat isya setelah hilangnya mega kuning
dan putih. Namun pendapat yang kuat mengatakan bahwa boleh mengerjakan shalat
Isya ketika muncul mega kuning atau putih. Sehingga untuk keluar dari perbedaan
pendapat ini, disunnahkan untuk mengakhirkan shalat Isya hingga hilangnya mega
kuning dan putih.
4.
Isya
Waktu shalat
Isya dimulai dengan tenggelam atau hilangnya mega merah, yaitu setelah
keluarnya waktu shalat Maghrib. Sedang keluarnya waktu Isya adalah ketika
munculnya Fajr shodiq.
Fajr terbagi
menjadi 2, yaitu fajr shodiq dan fajr kadzib. Dari masing-masing fajar tersebut
memiliki cirri-ciri tersendiri. Adapun cirri-ciri tersebut yaitu sebagai
berikut:
a.
Fajr shodiq
Cahaya yang
muncul adalah menyebar sepanjang ufuk dan semakin bertambah dengan berlalunya
waktu, melebar dari selatan ke utara dan menunjukan keluarnya waktu shalat Isya
dan masuknya shalat Subuh.
b.
Fajr
kadzib
Setelah
munculnya cahaya fajr kadzib ini menjadi gelap kembali, munculnya cahaya
meninggi dari timur ke barat dan tidak berhubungan dengan hukum apapun.
5.
Subuh
Masuknya waktu
Subuh adalah dengan keluarnya waktu shalat Isya, yaitu dengan munculnya Fajr
shodiq. Sedang keluarnya waktu shalat Subuh adalah dengan munculnya sebagian
daripada matahari. Sehingga jika matahari telah sedikit terlihat maka telah
keluar waktu shalat Subuh.
Dalam hadist
Nabi bersabda:
وَقْتُ صَلَاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوْعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ
الشَّمْسُ
“Waktu
shalat Subuh adalah dari munculnya matahari, selamabelum munculnya matahari.”
Kesimpulan
Dari beberapa
perincian waktu-waktu shalat diatas, dapat kita ketahui bahwa waktu shalat
terus bersambung mulai dari shalat Dhuhur hingga subuh. Jika telah masuk waktu
shalat maka orang yang mukallaf (baligh dan berakal) wajib untuk mengerjakan
shalat sebelum keluarnya waktu shalat yang telah ditentukan.
Jika dengan
sengaja menunda-nunda shalat tanpa ada halangan hingga sebagian shalat
dikerjakan diluar waktu, maka dia berdosa. Terlebih jika meninggalkan shalat
secara sengaja hingga keluar waktu, maka wajib baginya untuk bersegera
mengqodho shalat yang ditinggalkan.
Selama belum
mengqodho shalat yang ia tinggalkan secara sengaja, maka dia tetap terkena
dosa.
Wallahu a’lam.