Selasa, 31 Januari 2017

Waktu-waktu Shalat




(فَصْلٌ) أَوْقَاتُ الصَّلَاةِ خَمْسَةٌ: أَوَّلُ وَقْتِ الظُّهْرِ زَوَالُ الشَّمْسِ  ، وَ آخِرُهُ مَصِيْرُ ظِلِّ الشَّيْءِ مِثْلَهُ غَيْرَ ظِلِّ الْإِسْتِوَاءِ ، وَ أَوَّلُ وَقْتِ الْعَصْرِ إِذَا صَارَ ظِلُّ كُلِّ شَيْءٍ مِثْلَهُ وَ زَادَ قَلِيْلًا ، وَ آخِرُهُ غُرُوْبُ الشَّمْسِ . وَ أَوَّلُ وَقْتِ الْمَغْرِبِ غُرُوْبُ الشَّمْسِ وَ آخِرُهُ غُرُوْبُ الشَّفَقِ الْأَحْمَرِ ، وَ آخِرُهُ طُلُوْعُ الْفَجْرِ الصَّادِقِ  وَ أَوَّلُ وَقْتِ الصُّبْحِ طُلُوْعُ الْفَجْرِالصَّادِقِ وَ آخِرُهُ طُلُوْعُ الشَّمْسِ .
الْأّشْفَاقُ ثَلَاثَةٌ : أَحْمَرُ وَ أَصْفَرُ وَ أَبْيَضُ .الْأَحْمَرُ مَغْرِبٌ وَ الْأَصْفَرُ وَ الْأَبْيَضُ عِشَاءٌ . وَ يُنْدَبُ تَأْخِيْرُ صَلَاةِ الْعِشَاءِ إِلَى أَنْ يَغِيْبَ الشَّفَقُ الْأَحْمَرُ وَ الْأَبْيَضُ
Waktu-waktu shalat ada 5, yaitu:
1.      Awal (masuknya) waktu Dhuhur adalah tergelincirnya matahari dan akhir (keluarnya) waktu Dhuhur adalah (jika) bayangan segala benda telah menjadi seukuran (benda tersebut) selain bayangan di waktu istiwa’.
2.      Awal (masuknya) waktu Ashar adalah jika bayangan segala benda telah menjadi seukuran (benda tersebut) dan bertambah sedikit, dan akhir (keluarnya) waktu Ashar adalah tenggelamnya matahari.
3.      Awal (masuknya) waktu Maghrib adalah tenggelamnya matahari, dan akhir (keluarnya) waktu Maghrib adalah tenggelamnya mega merah.
4.      Awal (masuknya) waktu Isya adalah tenggelamnya mega merah, dan akhir (keluarnya) waktu Isya adalah munculnya fajar shidiq.
5.      Awal (masuknya) waktu Subuh adalah munculnya fajar shidiq, dan akhir (keluarnya) waktu Subuh adalah munculnya matahari.
Mega ada 3 (macam), yaitu: mega merah, mega kuning dan mega putih. Mega merah adalah waktu Maghrib, mega kuning dan putih adalah waktu Isya. Disunnahkan mengakhirkan shalat Isya sampai mega kuning dan putih tenggelam.

Pembahasan
Shalat maktubah/shalat fardhu yang wajib dikerjakan oleh setiap orang yang terekena kewajiban shalat, ada 5, yaitu dhuhur, ashar, maghrib, isya dan subuh. Setiap dari shalat tersebut memiliki waktu-waktu tertentu. Dalam Alquran Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
فَسُبْحَانَ اللهِ حِيْنَ تُمْسُوْنَ وَ حِيْنَ تُصْبِحُوْن . وَ لَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَ الْأَرْضِ وَ عَشِيًّا وَ حِيْنَ تُظْهِرُوْن (الروم : 17-18)
“Maka bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pada pagi hari (waktu subuh). Dan segala puji bagi-NYA di langit, di bumi pada malam hari dan waktu dhuhur (tengah hari).”
Dalam ayat lain Allah berfirman:
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَ قُرْآنَ الْفَجْرِ، إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا (الإسراء : 78)
“Laksanakan shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula shalat) subuh. Sungguh shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”
Adapun perincian waktu-waktu shalat fardhu adalah sebagai berikut:
1.      Dhuhur
Waktu shalat Dhuhur dimulai tergelincirnya matahari, yaitu ketika matahari telah bergeser dari tengah lagit. Artinya jika matahari telah melewati tengah langit maka diperbolehkan mengerjakan shalat Dhuhur di waktu itu.
Sedangkan waktu Dhuhur keluar ketika panjang bayangan di bawah terik matahari telah menyamai panjang benda aslinya ditambah dengan bayangan pada waktu Istiwa’.
Sebagai contoh: ketika bayangan suatu benda pada waktu Istiwa’ adalah 4 jari, sedang tinggi benda tersebut adalah 1 m. maka waktu dhuhur dianggap telah keluar jika bayangan benda telah mencapai 1 m lebih 4 jari. Jika bayangan masih kurang 4 jari maka belum keluar waktu dhuhur.
Rasulullah bersabda dalamsatu hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ مَا لَمْ تَحْضُرِ الْعَصْرُ
“Waktu Dhuhur (masuk) jika matahari telah tergelincir, selama belum masuk waktu Ashar.”
2.      Ashar
Shalat Ashar disebut juga Shalat Wustho’. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَ الصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَ قُوْمُوْا لِلهِ قَانِطِيْن
“Periharalah semua shalat dan shalat wustho (shalat Ashar). Dan laksanakanlah shalat karena Allah dengan khusyuk.”
Waktu masuknya shalat Ashar adalah jika panjang bayangan suatu benda telah menyamai panjang benda tersebut ditambah sedikit, yaitu waktu setelah keluarnya waktu Dhuhur. Sehingga jika waktu Dhuhur telah keluar maka langsung masuk waktu shalat Ashar.
Sedangkan waktu shalat Ashar keluar jika matahari telah tenggelam semuanya. Sehingga jika matahari masih terlihat maka belum keluar waktu Ashar.
Dalam hadist Nabi bersabda:
وَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَغْرُبِ الشَّمْسُ
“Waktu Ashar adalah selama belum tenggelamnya matahari.”
3.      Maghrib
Waktu shalat Maghrib dimulai ketika matahari tenggelam secara sempurna, yaitu waktu setelah keluarnya waktu Ashar.  Sedang keluarnya waktu Maghrib adalah dengan tenggelamnya mega merah.
Dalam hadist Nabi bersabda:
وَقْتُ الْمَغْرِبِ مَا لَمِ يَغِبْ الشَّفَقُ
“Waktu Maghrib adalah selama belum tenggelamnya mega (merah).”
Macam-macam mega.
Mega terbagi menjadi 3, yaitu mega merah, mega kuning dan mega putih.  Jika di langit terlihat mega merah maka hal tersebut menandakan bahwa waktu untuk mengerjakan shalat maghrib masih tersisa sampai tenggelam atau hilang mega tersebut.
Jika di atas langit terlihat mega kuning atau putih, maka hal tersebut menunjukan bahwa telah masuk waktu shalat Isya.
Sebagian ulama mengatakan bahwa wajib mengerjakan shalat isya setelah hilangnya mega kuning dan putih. Namun pendapat yang kuat mengatakan bahwa boleh mengerjakan shalat Isya ketika muncul mega kuning atau putih. Sehingga untuk keluar dari perbedaan pendapat ini, disunnahkan untuk mengakhirkan shalat Isya hingga hilangnya mega kuning dan putih.
4.      Isya
Waktu shalat Isya dimulai dengan tenggelam atau hilangnya mega merah, yaitu setelah keluarnya waktu shalat Maghrib. Sedang keluarnya waktu Isya adalah ketika munculnya Fajr shodiq.
Fajr terbagi menjadi 2, yaitu fajr shodiq dan fajr kadzib. Dari masing-masing fajar tersebut memiliki cirri-ciri tersendiri. Adapun cirri-ciri tersebut yaitu sebagai berikut:
a.       Fajr shodiq
Cahaya yang muncul adalah menyebar sepanjang ufuk dan semakin bertambah dengan berlalunya waktu, melebar dari selatan ke utara dan menunjukan keluarnya waktu shalat Isya dan masuknya shalat Subuh.
b.      Fajr kadzib
Setelah munculnya cahaya fajr kadzib ini menjadi gelap kembali, munculnya cahaya meninggi dari timur ke barat dan tidak berhubungan dengan hukum apapun.
5.      Subuh
Masuknya waktu Subuh adalah dengan keluarnya waktu shalat Isya, yaitu dengan munculnya Fajr shodiq. Sedang keluarnya waktu shalat Subuh adalah dengan munculnya sebagian daripada matahari. Sehingga jika matahari telah sedikit terlihat maka telah keluar waktu shalat Subuh.
Dalam hadist Nabi bersabda:
وَقْتُ صَلَاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوْعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ
“Waktu shalat Subuh adalah dari munculnya matahari, selamabelum munculnya matahari.”
Kesimpulan
Dari beberapa perincian waktu-waktu shalat diatas, dapat kita ketahui bahwa waktu shalat terus bersambung mulai dari shalat Dhuhur hingga subuh. Jika telah masuk waktu shalat maka orang yang mukallaf (baligh dan berakal) wajib untuk mengerjakan shalat sebelum keluarnya waktu shalat yang telah ditentukan.
Jika dengan sengaja menunda-nunda shalat tanpa ada halangan hingga sebagian shalat dikerjakan diluar waktu, maka dia berdosa. Terlebih jika meninggalkan shalat secara sengaja hingga keluar waktu, maka wajib baginya untuk bersegera mengqodho shalat yang ditinggalkan.
Selama belum mengqodho shalat yang ia tinggalkan secara sengaja, maka dia tetap terkena dosa.

Wallahu a’lam.